Polisi Hong Kong Lakukan Penangkapan Pertama di Bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang Baru

“Anda memajang bendera atau spanduk/meneriakkan slogan-slogan/atau melakukan sendiri dengan maksud seperti pemisahan diri atau subversi, yang mungkin merupakan pelanggaran di bawah … Hukum keamanan nasional,” kata polisi dalam pesan yang ditampilkan di spanduk ungu.

Undang-undang tersebut akan menghukum kejahatan pemisahan diri, subversi, terorisme dan kolusi dengan pasukan asing dengan hukuman penjara seumur hidup, menandai era yang lebih otoriter bagi pusat keuangan Asia.

Parlemen China mengadopsinya sebagai tanggapan atas protes pro-demokrasi berbulan-bulan tahun lalu yang dipicu oleh kekhawatiran bahwa Beijing menghambat kebebasan kota, dijamin oleh formula “satu negara, dua sistem” yang disepakati ketika kembali ke pemerintahan China.

Pihak berwenang di Beijing dan Hong Kong telah berulang kali mengatakan undang-undang itu ditujukan untuk beberapa “pembuat onar” dan tidak akan mempengaruhi hak dan kebebasan, atau kepentingan investor.

Tetapi para kritikus khawatir itu akan menghancurkan kebebasan yang dipandang sebagai kunci keberhasilan Hong Kong sebagai pusat keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.