Jaksa penuntut utama Malaysia mengatakan dia siap untuk meningkatkan kasus pidana terhadap Goldman Sachs Group atas perannya dalam urusan 1MDB dengan membawa eksekutif bank AS ke pengadilan, karena kedua belah pihak tetap berjauhan setelah beberapa putaran pembicaraan penyelesaian.
Ketika waktunya tepat, Malaysia akan terus maju dengan penuntutan lebih dari sekadar direktur Goldman Sachs saat ini dan mantan “karena kita membutuhkan mereka di dermaga”, kata Jaksa Agung Tommy Thomas dalam wawancara Jumat (20 Desember).
“Ke-17 direktur melakukan kejahatan di Malaysia, itulah sebabnya mereka dituntut, jadi tidak ada alasan mengapa kami tidak melawan mereka,” katanya.
Thomas memimpin kasus pidana Malaysia terhadap Goldman Sachs, yang diluncurkan tahun lalu ketika dakwaan diajukan terhadap tiga unit bank.
Pada bulan Agustus, Malaysia mengumumkan dakwaan tambahan terhadap 17 mantan direktur dan direktur saat ini, termasuk wakil ketua Richard J. Gnodde, yang mengepalai bisnis internasionalnya di London.
Malaysia telah melakukan dua atau tiga putaran negosiasi dengan Goldman Sachs, dan tetap terbuka untuk pembicaraan lebih lanjut, kata Thomas.
Tetapi penyelesaian masih jauh, tambahnya.
“Masih ada jurang Samudra Pasifik antara Malaysia dan Goldman Sachs,” katanya. “Tapi sejauh yang kami ketahui, pintu penyelesaian selalu terbuka. Mereka tahu di mana kita berada, mereka bisa datang dan melihat kita jika mereka ingin menemukan kita.”
Seorang perwakilan untuk Goldman Sachs menolak berkomentar.
Komentar Thomas kontras dengan laporan baru-baru ini bahwa Goldman Sachs membuat kemajuan dalam pembicaraan dengan pihak berwenang AS dan Malaysia untuk menempatkan skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB) di belakangnya.