Biden bebaskan tarif panel surya, terapkan undang-undang pertahanan

WASHINGTON (Reuters) – Presiden Joe Biden membebaskan tarif panel surya dari empat negara Asia Tenggara selama dua tahun dan menerapkan Undang-Undang Produksi Pertahanan untuk memacu pembuatan panel surya di dalam negeri, Gedung Putih mengatakan pada Senin (6 Juni), membenarkan laporan Reuters.

Pembebasan tarif berlaku untuk panel dari Kamboja, Malaysia, Thailand dan Vietnam dan akan berfungsi sebagai “jembatan” sementara manufaktur AS meningkat, kata Gedung Putih.

Saham perusahaan surya naik setelah Reuters sebelumnya melaporkan bahwa Biden akan mengeluarkan proklamasi yang memastikan panel yang menyumbang sekitar 80 persen impor AS tidak menghadapi tarif sebanyak 250 persen, yang dapat dikenakan surut sebagai bagian dari penyelidikan Departemen Perdagangan.

Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan atas kekhawatiran tentang pembekuan proyek surya nasional dan dampaknya terhadap perang melawan perubahan iklim dari penyelidikan apakah impor panel surya dari empat negara menghindari tarif atas barang-barang yang dibuat di China.

Gedung Putih mengatakan Undang-Undang Produksi Pertahanan juga akan digunakan untuk memperluas pembuatan insulasi bangunan, pompa panas, transformator, dan peralatan untuk “bahan bakar bersih yang dihasilkan listrik” seperti elektroliser dan sel bahan bakar.

“Dengan persenjataan energi bersih yang lebih kuat, Amerika Serikat dapat menjadi mitra yang lebih kuat bagi sekutu kami, terutama dalam menghadapi perang (Presiden Rusia Vladimir) Putin di Ukraina,” kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan.

Heather Zichal, kepala eksekutif American Clean Power Association, mengatakan pengumuman Biden akan “meremajakan konstruksi dan manufaktur tenaga surya domestik dengan memulihkan prediktabilitas dan kepastian bisnis”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.