Prancis memenjarakan empat orang karena pengusiran setan gaya penyaliban

Paris (AFP) – Pengadilan Prancis pada Jumat menjatuhkan hukuman antara tiga dan enam tahun penjara kepada empat orang atas pengusiran setan gaya penyaliban yang dilakukan terhadap seorang wanita berusia 19 tahun.

Tiga pria dan seorang wanita, anggota Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, mengikat remaja Kamerun dalam posisi Kristus di kayu salib dan mengikatnya ke kasur selama tujuh hari pada bulan Mei 2011.

Ketika polisi menemukan wanita itu di sebuah perumahan di Grigny di pinggiran selatan Paris, dia kurus, dehidrasi, dalam keadaan syok dan menunjukkan tanda-tanda telah dipukuli.

Keempatnya, yang semuanya berasal dari Karibia Prancis, bersikeras selama persidangan bahwa korban, bernama Antoinette, telah menyetujui pengusiran setan.

Pengadilan memutuskan mereka bersalah atas penculikan, tetapi menolak tuduhan penyiksaan dan barbarisme, dan hukumannya lebih rendah dari delapan hingga 12 tahun yang diminta jaksa.

Mantan pacar Antoinette, Eric Derond, dianggap sebagai penghasut serangan itu, dan diberi hukuman terlama enam tahun.

Bereaksi terhadap putusan itu, Antoinette, sekarang berusia 21 tahun, mengatakan dia berharap hukuman yang lebih keras terhadap keempatnya, yang dia sebut “orang berbahaya”.

Antoinette berusia 16 tahun ketika dia bertemu dengan para penyerangnya melalui Seventh Day Adventists, sebuah gereja Protestan milenial yang berbasis di Amerika Serikat yang memiliki jutaan pengikut di seluruh dunia tetapi hanya 13.000 di Prancis.

Selama persidangan, dia mengatakan dia telah “dicuci otak”, menjadi yakin bahwa Derond adalah Tuhan. Ayahnya mengatakan kepada pengadilan bahwa dia yakin dia akan meninggal dalam waktu dua hari jika polisi tidak menemukannya ketika mereka menemukannya.

Gereja mengatakan orang-orang yang terlibat dalam kasus ini semuanya diusir setahun sebelum serangan dan telah menekankan bahwa pengusiran setan semacam ini tidak dapat dibenarkan oleh ajarannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.