OTTAWA (AFP) – Kanada, Rabu (1 Juli), memperingatkan warganya di Hong Kong bahwa mereka menghadapi risiko penahanan sewenang-wenang dan ekstradisi yang lebih tinggi ke daratan China setelah Beijing memberlakukan undang-undang keamanan baru di kota itu.
“Undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong mulai berlaku pada 1 Juli 2020,” tulis pemerintah Kanada dalam saran perjalanan yang diperbarui.
“Anda mungkin berisiko tinggi mengalami penahanan sewenang-wenang dengan alasan keamanan nasional dan kemungkinan ekstradisi ke daratan China.”
Peringatan itu menggambarkan meningkatnya kekhawatiran beberapa pemerintah Barat terhadap warga negara setelah China memberlakukan undang-undang tentang Hong Kong yang melarang subversi, pemisahan diri, terorisme dan berkolusi dengan pasukan asing.